Search

Jasa Marga Jelaskan 'Jalan Bergelombang' Tol Layang Japek II

Jasa Marga Jelaskan 'Jalan Bergelombang' Tol Layang Japek II

Jakarta, CNN Indonesia -- Tol layang Jakarta-Cikampek (Japek) II sepanjang 36,4 km baru saja dibuka pada Minggu (15/12) pagi. Tol layang ini diharapkan bisa memecahkan masalah kemacetan di tol Japek I hingga 30 persen.

Desain tol Japek II yang memiliki dua lajur ini secara visual ramai dibicarakan sebab punya struktur jalan naik turun bila diamati dari kejauhan.

Menanggapi pertanyaan 'jalan tol bergelombang' yang beredar luas di tengah masyarakat, Pimpinan Proyek Area 1 PT Jasamarga Prajudi punya alasannya.


Prajudi menjelaskan kontur naik-turun ini karena jalan tol harus mengikuti kondisi di bawahnya seperti jembatan penyeberangan (JPO).

"Saat melewati overpass bagaimana pun harus meninggikan jalur, jadi memang kelihatan naik turun menyesuaikan struktur di bawah, yaitu overpass dan jembatan-jembatan," kata Prajudi di KM 10 akses masuk Tol Japek II, Jakarta, Minggu (15/12).

Bagaimana keamanan jalan tol Japek II

Infrastruktur yang dibangun sejak 2017 ini memiliki tinggi tiang sekitar 15 meter. Untuk poin ini, Prajudi mengatakan pihaknya sebisa mungkin menjaga ketinggian untuk keamanan pengguna jalan.

Prabudi menjelaskan struktur jalan tol layang Japek II sudah memenuhi standar keamanan dan kenyamanan.

"Tidak berbahaya. Aman secara geometrik jalan secara desain sudah memenuhi kaidah teknis," ujar Prajudi.

[Gambas:Video CNN]

Pembatas jalan tol layang disebut Prajudi juga telah sesuai dengan standar keamanan berlalu-lintas. Jalan tol layang Japek menerapkan batas kecepatan minimum 60 km per jam, dan kecepatan maksimum 80 km per jam. Setiap pengemudi mobil diharapkan selalu mentaati rambu lalu lintas.

"Dari sisi kecepatan ya ikuti saja aturan disini, jangan terlalu cepat, ada faktor angin, di kita kecepatan 60 sampai 80 km maksimum," kata Prajudi.

Dikabarkan bahwa ada fasilitas CCTV terpasang di jalan tol layang tersebut yang jumlahnya mencapai 113 CCTV. Kamera ini disiapkan untuk menerapkan sistem tilang elektronik jika ada pengendara melanggar kecepatan. (jnp/mik)

Let's block ads! (Why?)

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jasa Marga Jelaskan 'Jalan Bergelombang' Tol Layang Japek II"

Post a Comment

Powered by Blogger.