Nestapa Korban Penipuan Rumah Syariah Bodong di Tangsel
Jakarta, CNN Indonesia -- Keinginan Dwi Arianto untuk memiliki rumah dalam waktu dekat harus ditunda. Uang yang dikumpulkannya hilang karena dia menjadi korban penipuan perumahan syariah.Pria berusia 33 tahun itu tak menyangka, dengan menggunakan embel-embel syariah, PT Wepro Citra Sentosa, pengembang perumahan yang berkantor di wilayah Bintaro, Tangerang Selatan, diduga menipu sekitar 3.680 orang yang tersebar di beberapa wilayah.
"Awalnya itu lagi lihat Facebook, sekitar 2017 dan ada promo perumahan yang ditawarkan oleh pengembang itu, dicantumkan juga nomor kontak yang bisa dihubungi," kata dia memulai cerita kepada CNNIndonesia.com, Jumat (20/12).
Konsumen perumahan syariah yang menjadi korban penipuan, Dwi Arianto. (CNN Indonesia/Yogi Anugrah)
|
Di sana, ia bertemu dengan tim marketing perusahaan yang menjelaskan konsep perumahan syariah, syarat-syarat yang mudah, hingga fasilitas-fasilitas yang nantinya akan dibangun.
"Dijelaskan tanpa riba, tanpa BI Checking, tinggal datang membawa KTP, Kartu Keluarga, dan booking fee, nanti akan langsung ditempatkan di cluster yang diinginkan," ujar dia.
Saat itu, ia dijanjikan akan menempati rumah tipe 22/36 di perumahan Amanah City yang akan dibangun di kawasan Lebak, Banten."Saya sehari-hari kerja sebagai ojek online, bang, memang niat ngumpulin uang untuk rumah, pas lihat yang murah, cocok, dengan iming-imingi manis, langsung berani saja saya," ungkap dia.
Hingga angsuran ke delapan, Dwi mendengar kabar yang makin tak pasti soal pembangunan perumahan itu. Sementara uangnya sudah 'melayang' Rp32 juta.
Kantor Pemasaran PT Wepro Citra Sentosa. (CNN Indonesia/Yogi Anugrah)
|
Mendesak Pengembang
Koordinator para korban, Achmad Sokib, mengatakan iklan perumahan syariah yang ditawarkan oleh PT Wepro Citra Sentosa tidak hanya di media sosial. Pengembang itu bahkan sempat membuka stand di JCC.
"Sebelum melakukan transaksi, saya cek juga ke lokasi, sudah ada rumah contoh. Saya cek juga, bahwa perusahaan sudah punya izin usaha, izin prinsip, karenanya saya tentu tidak curiga," kata dia.
Saat itu, Sokib melakukan transaksi untuk dua unit rumah di Perumahan Maja Indah yang rencananya akan berlokasi di Maja, Lebak, Banten. Total ia sudah menyetorkan sekitar Rp75 juta.
Ia dijanjikan serah terima kunci rumah setelah bulan keenam angsuran. Namun hingga waktu yang ditentukan, rumah tersebut tak kunjung dibangun.
Sokib lantas mengajak konsumen lainnya mendesak kejelasan dari pihak pengembang. Para konsumen bahkan sempat berdemo di Kantor Pemasaran PT Wepro Citra Sentosa pertengahan tahun lalu. Para korban, kata Sokib, kebanyakan dari kalangan menengah ke bawah."Memang itu korban banyak sekali, jadi berkelompok kelompok juga, ada yang lapor polsek terdekat, polres, namun tidak ada tindak lanjut. Hingga akhirnya belum lama ini ditangkap oleh Polda Metro Jaya," ujar dia.
Dalam kasus tersebut, Polda Metro Jaya menangkap Komisaris Utama PT Wepro Citra Sentosa, M Ariyanto, dan istrinya, Sofiatun. Polisi juga menangkap Direktur Utama PT Wepro Citra Sentosa, Iswanto, serta Direktur PT Global Muslim Property atau Madinah Property Indonesia, Cepi Burhanudin.
Lokasi Pembangunan Apartemen di Tangsel (CNN Indonesia/Yogi Anugrah)
|
Berdasarkan penuturan Sokib, sejak mengetahui ada yang tidak beres dengan PT Wepro Citra Sentosa, ia dan korban-korban lainnya mencari tahu proyek-proyek yang digarap oleh pengembang tersebut.
"Ternyata memang sudah ada proyek gagal (lainnya)," kata dia.
Menurut dia, proyek tersebut antara lain, Apartemen di Buaran, Jakarta Timur, Perumahan Maja Indah dan Amanah City yang terletak di Banten, hingga Apartemen di wilayah Serpong, Tangerang Selatan.
CNNIndonesia.com mencoba untuk melihat lokasi apartemen yang berada di wilayah Serpong, Tangerang Selatan tersebut. Berdasarkan lokasi di google map, Samarra Tower berada di Lengkong Gudang Timur.
Saat didatangi, akses masuk ke lokasi tersebut tertutup oleh pagar. Dilihat dari kejauhan, lokasi hanya berupa lahan kosong yang penuh dengan rumput dan pepohonan, di bagian tengah lahan, juga ada bangunan kecil yang berbentuk memanjang."Dulu katanya mau dibangun, tapi saya kurang tahu mau dibangun apa," kata Wardini, salah seorang warga sekitar, Sabtu (21/12).
Sementara itu, Kantor Pemasaran PT Wepro Citra Sentosa yang berada di ruko Kebayoran Square Business Park Blok C01 Jln Boulevard Bintaro Jaya Sektor 7, Tangsel, sudah tidak ada aktivitas sejak Lebaran 2019 lalu.
"Habis lebaran sudah gak ada aktivitas, sudah banyak korban yang datang ke sini," kata salah seorang petugas keamanan, Jumat (20/12).
Pendampingan Hukum
Delon, anggota LBH Keadilan Bogor Raya. (CNN Indonesia/Yogi Anugrah)
|
"Masing-masing korban itu sudah menyetor sekitar Rp14-Rp39 juta, namun sesuai dengan waktu yang dijanjikan, tidak ada kejelasan," kata salah seorang pendamping hukum dari LBH Keadilan Bogor Raya, Delon Frensco Lauterboom kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (21/12).
Pihak LBH pun melakukan berbagai upaya hukum termasuk upaya ke Badan Perlindungan Sengketa Konsumen terkait pengembalian uang, namun pengembang tak kunjung punya iktikad baik. Hingga akhirnya melapor ke Polda Metro Jaya pada Agustus 2019 lalu.
"Kami akan dampingi sampai (kasus) selesai. Harapannya korban pasti uang kembali," tegasnya. (gil/asa)
Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Nestapa Korban Penipuan Rumah Syariah Bodong di Tangsel"
Post a Comment