BPJS Kesehatan Patuhi Perintah Jokowi Kejar Penunggak Iuran
Jakarta, CNN Indonesia -- BPJS Kesehatan menyatakan bakal lebih intensif lagi dalam menagih tunggakan iuran kepada peserta mandiri. Dengan upaya ini, manajemen berharap bisa memperbaiki keuangan yang terus defisit setiap tahunnya.Hal tersebut juga sebagai respons Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris atas kritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan defisit keuangan perusahaan terjadi karena kesalahan pengelolaan iuran peserta mandiri.
"BPJS Kesehatan siap melaksanakan perintah presiden untuk memperbaiki tata kelola terkait tunggakan iuran," ucap Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (16/11).
Hanya saja, ia tak menjelaskan lebih lanjut upaya apa saja yang akan dilakukan guna mengintensifkan penagihan tunggakan iuran kepada peserta mandiri.
Namun, dalam kesempatan sebelumnya Fahmi sempat menyatakan rencana penerbitan instruksi presiden (inpres) terkait sanksi bagi peserta mandiri yang menunggak pembayaran iuran BPJS Kesehatan masih dibahas di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
"Sedang kami bahas (untuk sanksi). Misalnya, untuk memperpanjang surat izin mengemudi (SIM) nanti syaratnya harus bayar asuransi, lunasi BPJS dulu," ucap Fahmi.
Ia tak merinci target penerbitan dari inpres tersebut dan tingkat kemajuannya seperti apa saat ini. Yang pasti, BPJS Kesehatan dan pemerintah sedang membicarakan soal syarat pembayaran mendapatkan pelayanan publik bagi peserta yang menunggak.
Diketahui, Jokowi mengeluhkan kesalahan pengelolaan iuran peserta mandiri saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD DR H Abdul Moelok di Bandar Lampung, Jumat (15/11).
Menurutnya, peserta mandiri yang seharusnya membayar iuran per bulan, justru tidak memenuhi kewajibannya. Karenanya, ia menegaskan akan mengintensifkan penagihan iuran.
"Kami sudah bayari yang 96 juta peserta, dibayar oleh APBN. Tetapi, di BPJS Kesehatan terjadi defisit karena salah kelola saja. Artinya apa? Yang harusnya bayar pada enggak bayar. Artinya, di sisi penagihan yang mestinya diintensifkan," kata Jokowi. (aud/asa)
Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "BPJS Kesehatan Patuhi Perintah Jokowi Kejar Penunggak Iuran"
Post a Comment