Search

AS Klaim Pemukiman Yahudi di Wilayah Palestina Legal

AS Klaim Pemukiman Yahudi di Wilayah Palestina Legal

Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Mike Pompeo, mengklaim wilayah pemukiman warga Israel di wilayah Palestina yang diduduki tidak lagi dianggap tidak sah. Hal ini menjadi kebijakan pro-Israel yang kesekian setelah sebelumnya AS mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Negeri Zionis itu dan menghentikan bantuan bagi Palestina.

"Setelah mempelajari seluruh perdebatan dengan seksama, AS menyimpulkan keberadaan pemukiman warga Israel di Tepi Barat sesuai dengan hukum internasional," kata Pompeo dalam jumpa pers di Washington, seperti dilansir AFP, Selasa (19/11).

Pompeo melanjutkan, "menyatakan wilayah pemukiman Israel tidak sejalan dengan hukum internasional tidak berjalan dengan baik. Hal itu juga tidak berdampak terhadap perkembangan proses perdamaian".

Pernyataan Pompeo membuat posisi AS dan sejumlah negara anggota Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) menjadi bertentangan. Namun, hal itu dipuji oleh Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.


Meski demikian, Pompeo menyatakan belum menyatakan wilayah pemukiman warga Israel di wilayah pendudukan sah secara hukum. Menurut dia hal itu lebih tepat diputuskan melalui proses hukum di lembaga yudikatif di Israel.

Pemerintah Palestina dengan tegas menolak klaim AS soal status wilayah pemukiman Israel di Tepi Barat.

"Washington tidak berhak untuk membatalkan resolusi yang menjadi hukum internasional, dan tidak punya hak untuk memberikan legalitas terhadap wilayah pemukiman Israel," kata Juru Bicara Kepresidenan Palestina, Nabil Abu Rudainah, melalui pernyataan.

Diduga hal ini juga berbau politis, yakni sebagai bentuk dukungan terselubung AS terhadap Netanyahu. Sebab, dia kini bersaing dengan politikus rival, Benny Gantz, yang sedang berusaha membentuk kabinet usai keduanya dipastikan seri dalam pemilihan umum beberapa waktu lalu.

Meski demikian, Pompeo menyatakan hal itu tidak ada kaitannya dengan Netanyahu.

"Hal ini tidak berkaitan dengan politik dalam negeri di Israel atau di manapun," ujar Pompeo.

Netanyahu mengatakan klaim AS soal status pemukiman Israel menjadi sejarah baru bagi 600 ribu warga yang mendiami wilayah Tepi Barat dan timur Yerusalem, di antara 2,9 juta warga Palestina.

[Gambas:Video CNN]

"Kebijakan ini memperlihatkan sejarah yang jujur, bahwa warga Yahudi bukan penjajah dari Yudea dan Samaria. Faktanya kami dijuluki Yahudi karena kami adalah bangsa Yudea," kata Netanyahu.

Padahal, menurut teori dan pendapat hukum yang diterbitkan Kementerian Luar Negeri pada 1978, AS menyatakan wilayah pemukiman Yahudi di wilayah pendudukan di Palestina bertentangan dengan hukum internasional.

Sedangkan menurut hukum perang dalam Konvensi Jenewa Keempat, dilarang memindahkan warga sipil dari wilayah yang diduduki.

Mantan Presiden AS, Barrack Obama, sebelum mengakhiri masa jabatannya turut mengesahkan Resolusi 2334 PBB yang menyatakan kawasan pemukiman Yahudi di wilayah pendudukan Palestina sebagai 'pelanggaran mencolok'.

Sampai saat ini Israel sudah membangun 8,337 rumah di kawasan pendudukan Palestina. Mereka memutuskan menggusur kawasan pemukiman di Jalur Gaza, tetapi memilih membangun di zona timur Yerusalem yang juga dicaplok.


Netanyahu pada kampanye pemilu beberapa waktu lalu bahkan sempat menjanjikan akan mencaplok seluruh Tepi Barat jika terpilih menjadi perdana menteri. (ayp/ayp)

Let's block ads! (Why?)

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "AS Klaim Pemukiman Yahudi di Wilayah Palestina Legal"

Post a Comment

Powered by Blogger.