Search

Pelaku Usaha Keluhkan Kepastian Hukum Investasi di RI Rendah

Pelaku Usaha Keluhkan Kepastian Hukum Investasi di RI Rendah

Jakarta, CNN Indonesia -- Pelaku usaha menilai faktor utama yang membuat investor asing berpikir dua kali untuk investasi di Indonesia adalah kurangnya kepastian hukum dari pemerintah.

"Masalahnya kenapa (investor) enggak mau masuk ke Indonesia? Karena tidak ada kepastian hukum," kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian Jhonny Darmawan dalam Diskusi FGD Non Tariff Measures Sebagai Instrumen Perlindungan Industri Dalam Negeri di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (10/10).

Ia berpendapat kepastian hukum menjadi sangat penting dalam menarik investor asing untuk menanam modal. Pasalnya, kepastian hukum dapat meyakinkan dan menjamin keberlangsungan usaha para investor di Indonesia.


Jhonny mencontohkan investor asing sebelumnya telah dijanjikan akan mendapat insentif jika menanamkan investasi di Indonesia. Namun, dalam implementasinya selama kurun waktu 5-6 tahun tersebut investor kerap mendapatkan masalah dengan kepastian hukum. Masalah berkaitan dengan insentif yang diberikan pemerintah. "Sekali dikasih insentif, insentif, sampai 5-6 tahun lanjutnya enggak dikasih (insentif)," ujarnya.

Selain kepastian hukum, ia berpendapat Indonesia juga masih memiliki biaya produksi yang besar. Hal itu diakibatkan oleh rendahnya produktivitas tenaga kerja di Indonesia.

"Dari 180 juta tenaga kerja Indonesia, 80 persen itu status pendidikan akhirnya SD dan SMP," ucap Jhonny.

Tak ayal, mengutip data Bank Dunia, dari 33 industri China yang direlokasi tidak satu industri pun yang masuk ke Indonesia. Tercatat, 23 industri direlokasi ke Vietnam. Sementara 10 sisanya, terpecah masuk di negara-negara ASEAN lain, seperti Thailand, Myanmar, Malaysia dan Kamboja.

"SDM masih tidak produktif, itu yang harus dibenahin. Enggak mungkin kita (Indonesia) bersaing (kalau tidak dibenahi)," imbuhnya.

Ke depan, sambung ia, pemerintah perlu fokus meningkatkan kualitas SDM sehingga dapat mengerek produktivitas dari sektor industri di Indonesia dan mendorong investor untuk menanam modal.

Menurutnya, terdapat dua pilihan bagi pemerintah untuk mengembangkan SDM. Dalam jangka pendek adalah vokasi dan jangka panjang adalah pengubahan kurikulum."

Kendati demikian, lanjutnya, vokasi pun dinilai belum sejalan dengan fokus program industri 4.0 dari pemerintah.

[Gambas:Video CNN]
Menurutnya, industri 4.0 yang notabene sudah mengarah ke arah robotik dan teknologi yang maju, tidak mendukung peningkatan produktivitas dari sumber daya manusia.

"Vokasi adalah salah satu cara untuk meningkatkan skill (keahlian) orang, tahu-tahu keluar 4.0. Bukan saya komplain lho, 4.0 itu pilihan," pungkasnya.

(ara/sfr)

Let's block ads! (Why?)

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pelaku Usaha Keluhkan Kepastian Hukum Investasi di RI Rendah"

Post a Comment

Powered by Blogger.