Search

Diperiksa BPK, OJK Siap Pasok Data Soal Jiwasraya

Diperiksa BPK, OJK Siap Pasok Data Soal Jiwasraya

Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku siap memberikan seluruh data dan informasi yang dibutuhkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait pemeriksaan skandal PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Hal ini merespons sikap BPK yang akan memeriksa peran pengawasan dari OJK terhadap persoalan keuangan Jiwasraya.

"OJK mendukung dan akan memfasilitasi kebutuhan pelaksanaan investigasi lebih lanjut oleh BPK, sementara pemberian data juga disampaikan dalam kaitan proses hukum yang sedang dilakukan Kejagung," ungkap Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot kepada CNNIndonesia.com, dikutip Kamis (9/1).


Sekar mengungkapkan OJK melakukan pengawasan terhadap Jiwasraya mulai 2013 lalu atau sejak lembaga itu beroperasi. Sebelumnya, Jiwasraya berada di bawah pengawasan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). "Saat dialihkan kondisi Jiwasraya berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2012 surplus sebesar Rp1,6 triliun," kata Sekar.

Perusahaan membukukan surplus lantaran melakukan penyehatan dengan skema reasuransi. Namun, langkah perbaikan itu hanya bersifat sementara atau jangka pendek.

"Karena bersifat sementara, perusahaan tetap diminta OJK untuk menyiapkan langkah-langkah untuk menyelesaikan permasalahannya secara permanen dan menyeluruh," jelas Sekar.

Sebelumnya, Agung menyatakan pemeriksaan peran OJK dilakukan karena Jiwasraya diduga telah melakukan rekayasa akuntansi atau window dressing untuk mempercantik laporan keuangannya.

Pada 2017, Jiwasraya membukukan laba Rp360,3 miliar, namun memperoleh opini tidak wajar karena kekurangan pencadangan sebesar Rp7,7 triliun.

"Jadi, BPK juga memeriksa pengawasan OJK, pemilihan dan pengawasan oleh komisaris dan Kementerian BUMN, serta pemeriksaan oleh akuntan publik," ujar Agung.

BPK kini sedang melakukan dua pemeriksaan sekaligus terhadap Jiwasraya. Detailnya, pemeriksaan atas permintaan Komisi XI DPR untuk mendalami persoalan Jiwasraya dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan investigasi pendahuluan permintaan Kejagung.

Hasilnya, lanjut Agung, Jiwasraya memoles laporan keuangannya menjadi laba dari rugi pada 2006. Puncaknya, ketika kasus gagal bayar mencuat pada Oktober 2018, kerugian perusahaan tercatat Rp15,3 triliun. Namun, ekuitasnya diperkirakan negatif Rp27,2 triliun per November 2019.

[Gambas:Video CNN]

Selain itu, BPK juga menyebut ada kerja sama antara manajemen Jiwasraya bersama perusahaan manajer investasi dalam penempatan sejumlah dana di instrumen reksa dana.

Sementara, Kejagung juga telah mencium indikasi korupsi di tubuh Jiwasraya. Sejauh ini kerugian negara yang ditimbulkan dari tindakan tersebut diperkirakan mencapai Rp13,7 triliun.

BPK dan Kejagung berjanji mengungkapkan pemeriksaan lebih detail dalam dua bulan ke depan. Keduanya mengaku masih melanjutkan pemeriksaan dan penyelidikan atas skandal Jiwasraya.

(aud/lav)

Let's block ads! (Why?)

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Diperiksa BPK, OJK Siap Pasok Data Soal Jiwasraya"

Post a Comment

Powered by Blogger.