Search

Penasihat KPK Berharap Kenegarawanan Jokowi soal 10 Capim

Penasihat KPK Berharap Kenegarawanan Jokowi soal 10 Capim

Jakarta, CNN Indonesia -- Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2017-2021 Mohammad Tsani Annafari menilai tanggung jawab 10 nama calon pimpinan KPK saat ini berada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurutnya saat ini Panitia Seleksi sudah bekerja dan menunjukkan jati dirinya dengan mengumumkan 10 nama yang lolos ke tahapan uji kelayakan dan kepatutan.

"Pansel sudah selesai bekerja. Mereka sudah menunjukkan siapa mereka dengan hasil pekerjaannya dan harus kita catat dan hargai," kata Tsani saat dihubungi Wartawan, Senin (2/9).

"Tetapi tanggung jawab 10 nama ini bukan di Pansel, melainkan di presiden. Dan beliau sendiri secara jelas ingin mengirim calon-calon yang layak ke DPR," lanjut Tsani.


Misalnya, kata dia, bilamana ada orang yang berbicara tidak benar di depan Pansel dan ada buktinya di KPK, Tsani mempertanyakan apakah orang semacam itu layak diteruskan ke DPR. Sayangnya, Tsani tidak menyebut secara pasti orang yang dimaksud.

"Jadi di sinilah kenegarawanan presiden ditunggu masyarakat dan tidak didikte semata oleh masukan dari pansel yang belum maksimal menyerap aspirasi masyarakat, misal dengan tidak hadir ke KPK untuk memeriksa bukti-bukti yang terkait," ucapnya.

Tanggung Jawab 10 Nama Capim KPK di Tangan JokowiPenasihat KPK Tsani Annafari saat mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan KPK di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (4/7). (CNN Indonesia/Aini Putri Wulandari)
Sebelumnya, Pansel mengumumkan 10 nama capim KPK yang telah diserahkan kepada Presiden Jokowi. Dari 10 nama tersebut, salah satunya adalah Kapolda Sumatra Selatan Inspektur Jenderal Firli Bahuri.
"Sepuluh nama itu sudah ada. Alexander Marwata, Firli Bahuri, I Nyoman Wara, Lili Pintauri Siregar, Namawi Pangolango, Luthfi Jayadi, Johanes Tanak, Roby Arya, Nurul Ghufron, Sigit Danang Joyo," kata Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih, Senin (2/9).

Irjen Firli adalah salah satu capim KPK yang belakangan mendapat sorotan luas. Dia disebut-sebut diduga melakukan pelanggaran etik ketika masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.

Dugaan pelanggaran etik itu terkait pertemuan dirinya dengan Tuan Guru Bajang Zainul Majdi, ketika KPK sedang menyelidiki dugaan kasus dugaan divestasi saham PT Newmont yang menyeret TGB.

Irjen Firli sendiri telah mengklarifikasi dugaan itu. Dia menyatakan pertemuan dengan TGB tidak direncanakan dan sudah dia laporkan kepada KPK.


[Gambas:Video CNN] (sah/pmg)

Let's block ads! (Why?)

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Penasihat KPK Berharap Kenegarawanan Jokowi soal 10 Capim"

Post a Comment

Powered by Blogger.